Beranda | Artikel
Mendidik Anak Usia Remaja - Fiqhul Usrah (Ustadz Kholid Syamhudi, Lc.)
Sabtu, 12 Agustus 2017

Bersama Pemateri :
Ustadz Kholid Syamhudi

Kajian tema rumah tangga oleh: Ustadz Kholid Syamhudi, Lc.

(Download juga kajian sebelumnya: “Ramadhan Momen untuk Meningkatkan Iman dan Takwa“)

Ringkasan Kajian Fiqih Keluarga: Mendidik Anak Usia Remaja

 

Pada kajian ini dibahas tentang remaja. Dimana pada masa ini sangat dibutuhkan bimbingan agar para remaja bisa lepas landas menuju kedewasaan dan menjadi manusia-manusia yang bertauhid, yang mampu beribadah kepada Allah dengan benar sesuai dengan tuntutan dan tuntunan syariat Islam yang mulia. Pada pertemuan sebelumnya telah dibahas tentang remaja yang berkembang dalam ketaatan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Mereka merupakan hasil yang bisa didapatkan dengan pembinaan yang benar dari berbagai pihak. Dari orang tua, lingkungan, pemerintah dan semua element yang ada disekitar anak-anak tersebut. Sehingga lingkungan sangatlah penting untuk perkembangan anak-anak tersebut.

Oleh karena itu, bahwa fungsi dakwah dalam Islam bukan sekedar mengajari, tapi juga mengingatkan dan menjaga dengan menahan dan mengingatkan orang dari berbuat kepada kesalahan. Maka tahapan untuk mendidik adalah diberi tahu, setelah itu diingatkan lagi. Jika masih belum kembali kepada jalan Allah, disana ada hukum yang mendesak seseorang untuk meninggalkan keburukan dan berbuat kebaikan. Para ulama memandang tiga komponen besar didalam dakwak Islam. Tiga komponen ini harus dipenuhi sehingga dapat membina perorangan dan masyarakat.

Pertama, dengan menggunakan tarbiyah dan ta’lim. Yaitu pembinaan dan pengajaran. Remaja, harus diberikan pengajaran dan dididik dengan ilmu agama. Sehingga mereka bisa mengerti mana yang wajib, sunnah, makruh, mubah dan haram. Ketika mereka sudah faqih, sudah mengerti tentang agama ini, mereka akan bisa menjalankan syariat tersebut. Jadi, mengenal hal ini baik dan tidak baik adalah bagian paling penting bagi remaja sehingga mereka bisa menentukan kemana harus berjalan, berhenti, istirahat dan bertindak.

Kedua adalah mengingatkan kepada Allah. Hal ini dikarenakan manusia memiliki sifat yang lain. Yaitu sifat lalai, sifat terkadang nafsu melampui batas, sehingga pengetahuan dan akal kalah dengan nafsu yang dimilikinya. Disinilah diperlukan adanya nasihat dan mengingatkan mereka kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Ketiga adalah ammar ma’ruf nahi munkar. Terkadang seorang remaja tidak mau mengamalkan kebaikan dan mencegah diri dari keburukan. Maka hal ini peran orang tua dan juga lingkungan untuk ammar ma’ruf nahi munkar. Sehingga dimanapun anak itu nanti berada, akan ada ammar ma’ruf nahi munkar.

Sudah sepantasnya rumah tangga seorang muslim berusaha untuk membentuk anak-anaknya dengan cara demikian. Ada ta’lim, mengingatkan kepada Allah dan juga ammar ma’fur nahi munkar. Hal inilah yang menjadikan pentingnya fiqih keluarga.

Banyak dikalangan remaja yang kehilangan pegangan. Mereka hanya ingin menghabiskan waktu dan bukan memanfaatkan waktu. Padahal waktu remaja adalah waktu yang sangat berharga yang sepantasnya dimanfaatkan dengan baik karena waktu tidak akan terulang. Dan hal ini juga merupakan tugas orang tua. Bagaimana mampu menggunakan dan memanfaatkan waktu dengan baik. Bukan sekedar menghabiskan waktu yang ada.

Banyak diantara remaja yang ketika pagi hari mereka memikirkan kapan siang hari. Kemudian ketika sore hari berfikir kapan malam datang sehingga bisa terlepas dari waktu sore. Lalu ketika malam hari berfikir bagaimana bisa tidur dengan nyenyak tanpa ada tugas apapun juga. Sehingga waktunya habis untuk hal yang sia-sia. Hal ini tentu merupakan penyakit yang sangat berbahaya bagi seorang pemuda karena dia akan berbuat sesukanya tanpa memandang manfaat dia bagi sesama.

Keadaan yang hanya dinikmati dan tidak dimanfaatkan akan membuat seseorang menjadi lalai. Sehingga tanpa disadari, waktunya habis dengan permainan dan dia merasakan kebahagiaan yang semu. Namun setelah itu dia merasakan kepenatan yang sangat dan tidak bahagia lagi.

Dengarkan Penjelasan Selengkapnya Download MP3 Kajian Fiqih Keluarga: Mendidik Anak Usia Remaja


Jangan lupa untuk turut serta berbagi link download ceramah ini di media sosial yang Anda miliki, seperti facebook, twitter, google+, atau pun yang lainnya. Semoga Allah membalas kebaikan Anda dengan pahala berlimpah.


Artikel asli: https://www.radiorodja.com/29052-mendidik-anak-usia-remaja-ustadz-kholid-syamhudi-lc/